ABATANEWS, JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, serta dihadiri oleh jajaran anggota Komisi II DPR RI, Menpan-RB Wini Widyantini, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Sekretaris BKN Imas Sukmariah, serta jajaran deputi Kemenpan-RB dan BKN RI.
Agenda RDP dan Raker kali ini mencakup pemaparan Program Kerja Kemenpan-RB dan BKN untuk Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Baca Juga : Di Maros, Taufan Pawe Bantu Pondok Tahfidz Al-Quran-Pembangunan Masjid Rahmatullah
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyoroti evaluasi pengangkatan PPPK.
“Kami mohon kepada Menpan-RB dan Kepala BKN agar benar-benar mewujudkan keadilan dan kepastian dalam pengangkatan PPPK ini. Pada kesempatan ini, izinkan saya juga mengklarifikasi terkait pernyataan saya yang sempat viral beberapa waktu lalu,” ujar Taufan Pawe.
Ia menegaskan bahwa banyak tenaga guru, tenaga kesehatan, dan honorer lainnya telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi. Namun, mereka masih dihantui ketidakpastian kesejahteraan.
Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, Taufan Pawe: Semoga Tidak Timbul Ketidakadilan
“Apakah negara sudah siap mengakomodasi mereka semua? Ini wajib, dan merupakan tanggung jawab negara. Jangan kita padamkan mimpi-mimpi mereka. Penerimaan dan pengangkatan ini harus diikuti dengan alokasi dana yang cukup untuk mengakomodasi semuanya,” tegasnya.
Wali Kota Parepare dua periode tersebut juga menyoroti perbedaan kondisi keuangan daerah yang berimbas pada kesejahteraan PPPK. Ia mendesak agar pemerintah pusat turun tangan membantu daerah yang kesulitan.
“Ada daerah dengan kondisi keuangan yang baik, tapi ada juga yang tertatih-tatih. Pemerintah pusat harus hadir dan aktif di dalamnya. Belanja pegawai harus konsisten di angka 30%. Karena itu, koordinasi dengan Menkeu dan Mendagri sangat diperlukan,” pungkasnya.