ABATANEWS, MAKASSAR – Pihak Universitas Muhammad (Unismuh) Makassar memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang melakukan pengeroyokan. Di mana hal itu, sempat terjadi di area kampus Unismuh Makassar hingga viral di media sosial.
Melalui Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr Muhammad Tahir M.Si, akhirnya dikelurkan 6 pernyataan terkait kasus pengeroyokan itu. Dalam pernyataan tersebut, pihak kampus juga memaparkan kronologi pengeroyokan serta korban yang dianiaya.
“Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar,” bunyi pernyataan resmi Unismuh Makassar dikutip Selasa (30/5/2023).
Baca Juga : Warga Jepara Habiskan Rp250 Juta untuk Bikin Jembatan Usai Jalan Ditutup Tetangga
Kemudian, Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. “Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya,” sambungnya.
Unismuh Makassar, juga membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus. Namun Unismuh masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat.
“Apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh. Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4,” imbuhnya.
Baca Juga : Fokus Nonton Bola di Handphone, Pria Ini Terjatuh ke Celah Peron KRL
Pihak Unismuh juga menegaskan bahwa tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh akan diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar,” tegas pihak kampus Unismuh Makassar.
Berikutnya, Unismuh turut mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan kampus. Kolaborasi antara semua pihak akan menjadi landasan kuat dalam memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Baca Juga : Sambil Menangis, Mega Putri Aulia Minta Pihak TV Tidak Tayangkan Sinetron Lawasnya
“Terakhir, Unismuh berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan mahasiswa serta memastikan bahwa setiap warga kampus merasa aman dan dihormati. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mencegah kekerasan dan menjamin keamanan di lingkungan kampus,” demikian pernyataan resmi pihak Unismuh.