ABATANEWS, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, uang korupsi terkait kasus pembangunan jalan kereta api Trans Sulawesi itu akan digunakan untuk bayar tunjangan hari raya (THR).
“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Seperti diketahui, ada 10 orang yang ditetapan tersangka atas kasus ini. 4 orang merupakan pihak swasta dan 6 orang yang berstatus penerima suap merupakan pegawai di Kementerian Perhubungan.
Baca Juga : Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti pada Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Senilai Rp400 M
KPK menduga total uang suap yang sudah mengalir untuk proyek tersebut mencapai Rp 14,5 miliar.
“Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyakat sebagai pengguna layanan,” kata Tanak.