Kamis, 13 April 2023 14:09

Uang Korupsi Kereta Api Trans Sulawesi Ternyata Mau Dipakai Bayar THR

KPK tetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait korupsi proyek kereta api yang dipaparkan melalui siaran pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
KPK tetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait korupsi proyek kereta api yang dipaparkan melalui siaran pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

ABATANEWS, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, uang korupsi terkait kasus pembangunan jalan kereta api Trans Sulawesi itu akan digunakan untuk bayar tunjangan hari raya (THR).

“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Seperti diketahui, ada 10 orang yang ditetapan tersangka atas kasus ini. 4 orang merupakan pihak swasta dan 6 orang yang berstatus penerima suap merupakan pegawai di Kementerian Perhubungan.

Baca Juga : Kasus Korupsi Timah, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jaksel

KPK menduga total uang suap yang sudah mengalir untuk proyek tersebut mencapai Rp 14,5 miliar.

“Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyakat sebagai pengguna layanan,” kata Tanak.

Penulis : Azwar
Komentar