Selasa, 08 Juli 2025

Trump Merasa Rugi Berbisnis dengan Indonesia, Istana Mau Negosiasi Ulang

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis malam, 12 Juni 2025. (Foto: Istimewa)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis malam, 12 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA — Kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia menjadi sinyal keras sekaligus peluang bagi diplomasi ekonomi Indonesia.

Dalam surat resminya kepada Presiden Prabowo Subianto, Trump menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, semua produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenai tarif sebesar 32%. Tarif ini, menurut Trump, merupakan tanggapan atas defisit perdagangan jangka panjang yang menurutnya tidak adil bagi Amerika Serikat.

“Hubungan dagang kita selama ini jauh dari timbal balik,” tulis Trump dalam surat yang ia unggah di Truth Social, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga : Pakar Keamanan Internasional Soroti Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang Tanpa Izin di Wilayah RI

Ia juga menuding adanya kebijakan tarif, non-tarif, serta hambatan dagang dari pihak Indonesia yang memperburuk neraca perdagangan AS.

Trump bahkan memperingatkan bahwa tarif ini bisa naik jika Indonesia membalas dengan menaikkan bea masuknya. Namun, di sisi lain, ia membuka ruang kerja sama dengan menyarankan agar Indonesia membuka pasarnya lebih luas dan menghapus hambatan perdagangan.

Ia juga menawarkan insentif jika perusahaan Indonesia membangun pabrik di AS, dengan janji percepatan izin usaha dalam waktu singkat.

Baca Juga : Presiden Prabowo Buka Istana untuk Anak Sekolah

Menanggapi hal itu, Istana Kepresidenan menilai kebijakan ini bukan hanya tantangan, tapi juga peluang diplomasi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa keputusan Trump justru memberikan perpanjangan waktu negosiasi.

Awalnya, masa tenggang selama 90 hari tarif resiprokal akan berakhir pada 9 Juli 2025. Namun kini, tarif baru akan berlaku pada 1 Agustus 2025.

“Artinya itu dia undurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga : Iran Tegaskan Selat Hormuz Terbuka Untuk Dunia, Tapi Tidak Untuk Musuh

Pemerintah Indonesia tetap optimis tarif ini masih bisa ditekan, apalagi Trump dalam suratnya membuka kemungkinan untuk membicarakan penurunan tarif.

Delegasi negosiasi Indonesia pun saat ini telah berada di Washington DC untuk melanjutkan pembahasan. Bahkan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto langsung bertolak dari Brasil ke AS guna memperkuat upaya diplomasi.

Hasan menegaskan bahwa waktu tambahan yang diberikan Trump harus dimanfaatkan maksimal untuk melindungi kepentingan ekspor Indonesia.

Baca Juga : Gelombang Protes “No Kings” Guncang AS, Jutaan Warga Turun ke Jalan Tolak Trump

“Yang kita bisa pegang adalah tanggalnya dimundurkan sampai 1 Agustus. Artinya, ada beberapa minggu kesempatan kita untuk negosiasi,” ujarnya. Pemerintah, tambahnya, tetap percaya bahwa hubungan baik Indonesia-AS akan menjadi modal kuat dalam proses ini.

Penulis : Wahyuddin
Komentar