ABATANEWS, JAKARTA — Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Hal itu diputuskan setelah Komisi I menggelar fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (2/12/2022).
DPR setuju usulan Presiden Jokowi itu untuk menggantikan Panglima TNI Andika Perkasa untuk masa yang akan datang.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga : Sesuai Regulasi, KPU RI Usulkan Putri Dakka Gantikan RMS di Senayan
“Setuju,” jawab anggota komisi I.
Dengan persetujuan tersebut, nama Yudo akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan tingkat II.
Seluruh fraksi setuju lewat musyawarah mufakat, bukan voting.
Baca Juga : Jampidsus Febrie Mundur Usai Tersandung Dugaan Korupsi, Komisi III DPR RI Bentuk Timwas
“Seluruh sembilan fraksi satu suara tidak ada yang berbeda,” kata Meutya.
Hasil dari rapat paripurna, nama Yudo akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk selanjutnya dilantik resmi menjadi panglima TNI.