ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengeluarkan hasil survei. Adalah survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Dukcapil Makassar.
Survei tersebut diperoleh berdasarkan semester satu yang terdiri dari bulan Januari hingga Juni 2023. Hasilnya, survei tersebut menunjukkan pelayanan Disdukcapil Makassar selama periode tersebut sangat baik.
Hasil survei tersebut didapatkan berdasarkan unsur-unsur pelayanan yang disediakan. Masing-masing unsur adalah Persyaratan, Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif, Produk Layanan, Kompensasi Pelaksanaan, Saran dan Prasarana, Penanganan Pengaduan, dan lain-lain.
Baca Juga : Disdukcapil Makassar Dapat Nilai A dari Kemenpan-RB dalam Pelayanan Publik 2025
Dimulai pada Januari 2023, hasil survei indeks kepuasan masyrakat (IKN) yang diberikan Disdukcapil Makassar sebesar 94.556 atau dikategorikan sangat baik.
Dimulai dari Persyaratan yang dipatok Disdukcapil Makassar mendapat nilai 3.840. Kemudian Unsur Prosedur mendapat nilai 3.800, Waktu Pelayanan 3.640, Biaya atau Tarif 4.000.
Berikutnya, Produk Layanan mendapat nilai 3.760, Kompensasi Pelaksanaan 3.680, Perilaku Pelaksanaan 3.760, Sarana dan Prasarana 3.760, dan Penanganan Pengaduan 3.800.
Baca Juga : 136 Ribu KTP-el dan 131 Ribu KK Dicetak, Ini Capaian Pelayanan Disdukcapil Makassar 2025
Berikut hasil survei Disdukcapil Makassar periode satu semester:


Baca Juga : Kamis Besok, Dukcapil Makassar Jemput Bola Layani Warga Pulau Kodingareng



Baca Juga : Pegawai Disdukcapil Makassar Respon Positif Pelaksanaan Capacity Building
