ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengeluarkan hasil survei. Adalah survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Dukcapil Makassar.
Survei tersebut diperoleh berdasarkan semester satu yang terdiri dari bulan Januari hingga Juni 2023. Hasilnya, survei tersebut menunjukkan pelayanan Disdukcapil Makassar selama periode tersebut sangat baik.
Hasil survei tersebut didapatkan berdasarkan unsur-unsur pelayanan yang disediakan. Masing-masing unsur adalah Persyaratan, Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif, Produk Layanan, Kompensasi Pelaksanaan, Saran dan Prasarana, Penanganan Pengaduan, dan lain-lain.
Baca Juga : Firman Pagarra Dorong Dukcapil Selesaikan IKD di Tahun 2024
Dimulai pada Januari 2023, hasil survei indeks kepuasan masyrakat (IKN) yang diberikan Disdukcapil Makassar sebesar 94.556 atau dikategorikan sangat baik.
Dimulai dari Persyaratan yang dipatok Disdukcapil Makassar mendapat nilai 3.840. Kemudian Unsur Prosedur mendapat nilai 3.800, Waktu Pelayanan 3.640, Biaya atau Tarif 4.000.
Berikutnya, Produk Layanan mendapat nilai 3.760, Kompensasi Pelaksanaan 3.680, Perilaku Pelaksanaan 3.760, Sarana dan Prasarana 3.760, dan Penanganan Pengaduan 3.800.
Baca Juga : Wajib Tahu, Ini 24 Dokumen Kependudukan yang Dikeluarkan Disdukcapil Makassar
Berikut hasil survei Disdukcapil Makassar periode satu semester:
Baca Juga : Layanan Online jadi Modal Disdukcapil Makassar Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023
Baca Juga : Disdukcapil Makassar Jamin Ketersediaan Blanko KTP Elektronik Jelang Pemilu 2024