ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengeluarkan hasil survei. Adalah survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Dukcapil Makassar.
Survei tersebut diperoleh berdasarkan semester satu yang terdiri dari bulan Januari hingga Juni 2023. Hasilnya, survei tersebut menunjukkan pelayanan Disdukcapil Makassar selama periode tersebut sangat baik.
Hasil survei tersebut didapatkan berdasarkan unsur-unsur pelayanan yang disediakan. Masing-masing unsur adalah Persyaratan, Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif, Produk Layanan, Kompensasi Pelaksanaan, Saran dan Prasarana, Penanganan Pengaduan, dan lain-lain.
Baca Juga : Layanan Jemput Bola Disdukcapil Makassar Hadir di Karebosi Hingga Pukul 22.00
Dimulai pada Januari 2023, hasil survei indeks kepuasan masyrakat (IKN) yang diberikan Disdukcapil Makassar sebesar 94.556 atau dikategorikan sangat baik.
Dimulai dari Persyaratan yang dipatok Disdukcapil Makassar mendapat nilai 3.840. Kemudian Unsur Prosedur mendapat nilai 3.800, Waktu Pelayanan 3.640, Biaya atau Tarif 4.000.
Berikutnya, Produk Layanan mendapat nilai 3.760, Kompensasi Pelaksanaan 3.680, Perilaku Pelaksanaan 3.760, Sarana dan Prasarana 3.760, dan Penanganan Pengaduan 3.800.
Baca Juga : Sambut HUT Makassar, Disdukcapil Hadirkan Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan
Berikut hasil survei Disdukcapil Makassar periode satu semester:


Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Isbat Nikah Massal, 33 Pasangan Kini Sah di Mata Negara



Baca Juga : HUT 418 Makassar, Pelayanan Disdukcapil Dibalut Pakaian Adat dan Suguhan Kue Tradisonal
