ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melaksanakan evaluasi direksi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tirta Dharma PDAM Makassar, Rabu (17/01/2024).
Evaluasi direksi ini, sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Yang berisi, tentang evaluasi direksi PDAM Makassar.
“Evaluasi ini berlangsung selama lima jam dengan sesi penilaian masing-masing direksi. Dilaksanakan secara tertutup,” ujar Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar, Ir M Ansar.
Baca Juga : Sesuai SOP, PDAM Makassar Tagih Langsung Pelanggan Yang Menunggak
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut sebagai pengaplikasian Dewas. Yakni melakukan kerja-kerja pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada KPM yang termaktub dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Adapun tiga aspek yang menjadi acuan penilaian adalah kinerja, tingkat kesehatan perusahaan, dan pelayanan. Diharapkan, hasil evaluasi ini nantinya menjadi rujukan untuk perbaikan kinerja perusahaan yang lebih maju lagi.
Anggota Dewas, Prof Aminuddin Ilmar berharap bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar ceremony belaka. Namun dapat menghadirkan rekomendasi positif dalam rangka pencapaian target perusahaan yakni peningkatan pendapatan, pengurangan tingkat kebocoran serta peningkatan cakupan pelayanan.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Muaranya tentu untuk kemajuan Perumda Air Minum Kota Makassar,” tegasnya.
Adapun diketahui, Dewas diketuai oleh Ir. M. Ansar. Anggota, Prof. Aminuddin Ilmar, Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, Andi Fadly Ferdiansyah.
Direksi yang dievaluasi, mulai dari Beni Iskandar sebagai Direktur Utama, Asdar Ali sebagai Dirtek, Satriani Ulfiah M sebagai Dirkeu, Indira Mulayasari P sebagai Dirum dan Pelayanan hingga Ayman Adnan sebagai Dirpal.