ABATANEWS — Seorang Tik-Toker dan pacarnya dipenjara selama 10 bulan karena meniru adegan seks di depan sebuah katedral di Lapangan Merah Moskow, Rusia.
Ruslan Murodzhonzoda, seorang warga negara Tajik, dan Anastasia Chistova warga Rusia dinyatakan bersalah oleh pengadilan distrik Tverskoi Moskow karena menyinggung sentimen agama setelah meniru seks oral di depan Katedral St Basil di Moskow.
Mereka ditahan setelah dia memposting gambar yang menunjukkan Chistova berlutut di depannya di dekat katedral di Lapangan Merah Moskow.
Baca Juga : AMPI Sulsel Respon Soal Pandji Sindir Suku Toraja Hingga Viral
Dalam foto terlihat wanita berambut pirang itu mengenakan jaket polisi Rusia.

Sebelumnya, pasangan itu juga ditahan selama 10 hari setelah memposting foto protes ke polisi. Tiktoker tersebut meminta maaf dan membayar denda US$71.
Baca Juga : Viral WN AS Disebut Kehilangan Uang USD 5000 di Bea Cukai Soetta, Begini Faktanya
Namun, pengadilan mengumumkan hukuman terbaru. “Anastasia Chistova dan Ruslani Murodzhonzoda melakukan tindakan publik yang menunjukkan rasa tidak hormat yang jelas terhadap masyarakat,” bunyi pernyataan pengadilan dilansir DailyMail.
Murodzhonzoda memposting sebagian besar lelucon di media sosialnya, sementara Chistova adalah seorang selebgram.
Murodzhonzoda akan dideportasi ke Tajikistan setelah menjalani hukuman baru.