ABATANEWS, JAKARTA – Video nenek mandi lumpur yang diunggah akun TM Mud Bath (@intan_komalasari92) sudah dihapus oleh pihak TikTok. Penghapusan konten yang disebut sebagai bentuk ‘ngemis online’ itu didasari atas permintaan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kami telah menerima permintaan take down dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” ujar Perwakilan TikTok Indonesia.
Pihak Kominfo pun menjelaskan, penghapusan itu merujuk pada didasarkan pada surat edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Viral Kotak Donasi Baju Malah Dipenuhi Tumpukan Sampah, Netizen: Darurat Membaca
SE Nomor 2 Tahun 2023 tersebut berisi tentang “Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.”
Kendati demikian, video nenek mandi lumpur yang viral di TikTok itu tidak benar-benar hilang. Sejumlah akun lain terlihat mengunggah ulang video nenek mandi lumpur itu demi meraup cuan.