ABATANEWS, MAKASSAR – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamanakan pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan AP Pettarani. Tepatnya di underpass fly over, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 04.30 WITA.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni lelaki berinisial A (27) dan MS (24). Korban diketahui bernama Abdul Hadi (20), seorang mahasiswa asal Poiya, Bontobahari, Kabupaten Selayar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka benjol di bagian kepala serta memar pada wajah. Berdasarkan keterangan korban di hadapan polisi, insiden bermula saat dirinya sedang duduk bersama teman-temannya di lokasi kejadian.
Baca Juga : Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Tiba-tiba, salah satu teman pelaku merasa tersinggung karena mengira ditertawakan oleh korban. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan pengeroyokan oleh beberapa orang pelaku secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.
“Awalnya hanya salah paham, salah satu pelaku merasa ditertawai oleh korban, kemudian terjadi cekcok yang berujung pada pengeroyokan,” ujar Kanit Reskrim IPTU Muh Ali Djras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, melalui Kanit Reskrim Iptu Muh Ali Djras, memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Personel yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Muslimin bersama Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto pun segera bergerak ke lokasi kejadian.
Baca Juga : Polisi di Makassar Gagalkan Aksi Penyerangan, Kelompok Pemuda Kabur Saat Patroli Tiba
“Dua pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk proses lebih lanjut,” jelas Iptu Muh Ali Djras.
Di hadapan petugas kepolisian, kedua pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka mengaku melakukan penganiayaan secara spontan setelah melihat rekannya terlibat cekcok dengan korban.
“Saat kejadian para pelaku dalam pengaruh minuman keras, sehingga emosi tidak terkendali dan ikut melakukan pemukulan terhadap korban,” tambahnya.
Baca Juga : Polisi di Makassar Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, 7 Orang Diamankan
Kedua pelaku juga menyebut bahwa terdapat beberapa pelaku lain yang turut terlibat, namun berhasil melarikan diri. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tutupnya.