ABATANEWS, MAKASSAR – Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diproses sebelum Lebaran Idulfitri.
Hal itu ia sampaikan karena seharusnya gaji PPPK sudah bisa diterima. Sebab, SK sudah dikantongi sejak April 2021.
“Sementara disiapkan dokumennya karena kemarin telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDMD,” ucapnya kepada Rakyatku, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga : Pemkot Turunkan Tim Kesehatan ke Posko Pengungsian Banjir di Makassar
Helmy menuturkan, proses tersebut diusahakan sebelum menjelang Idulfitri. Itu karena posisi awal gaji PPPK berada di tangan BKPSDMD.
Menurutnya, tanggung jawab ini seharusnya ditandatangani oleh Pj Wali Kota sebelumnya. Sebab, jika dihitung masuknya Wali Kota Makassar sekarang, Mohammad Ramdhan Pomanto, itu pada akhir Februari.
“Pak Wali (Mohammad Ramdhan Pomanto) dilantik akhir Februari, dan masuk per 1 Maret. Jadi jika dihitung, Januari ke Februari. Apakah gajinya telah dibayarkan? Ini seharusnya tugas Plt yang kemarin,” katanya.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar, Forkopimda dan Relawan Pulihkan Kelurahan Katimbang Terdampak Banjir
Mengenai gaji tenaga honorer, Helmy menuturkan setidaknya masih ada sekitar 2000-an pegawai yang belum menerima haknya. Padahal, sebelumnya, dokumen PPPK dan gaji kontrak itu dikirim bersamaan, tetapi hanya PPPK yang ditandatangani.