Selasa, 01 Februari 2022 12:40

Terkait Evaluasi PPKM, Ini Arahan Jokowi

Dokumentasi Presiden Joko Widodo berapa waktu lalu. (sumber: Kemenkominfo)
Dokumentasi Presiden Joko Widodo berapa waktu lalu. (sumber: Kemenkominfo)

 

 

ABATANEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan empat arahan terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Evaluasi ini, disamoaikan saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga : Jokowi Pastikan Pansel Pimpinan KPK dari Tokoh Kredibel: Banyak Kok, Sisa Dipilih

Pertama, Presiden meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron. Menurut Presiden, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.

“Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine. Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” ujar Presiden, Senin (31/1/2022).

Kedua, Presiden meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia. Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga : Pertama di Indonesia, Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Deli Serdang

“Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Ketiga, Presiden mengingatkan pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sedangkan arahan keempat adalah Presiden meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Tanah Air.

Baca Juga : Amran Sulaiman Diisukan Akan Kembali Jadi Mentan, Gempita: Tepat dan Layak

“Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia,” tandasnya.

Penulis : Redaksi
Komentar