Jumat, 25 April 2025

Terbuka untuk Investor, Pemkab Maros Siap Kembangkan Kawasan Bantimurung

Terbuka untuk Investor, Pemkab Maros Siap Kembangkan Kawasan Bantimurung

ABATANEWS, MAROS – Kawasan Taman Wisata Alam akan dikembangkan dengan menggandeng pihak ketiga atau investor. Saat ini sedang dalam tahap pemaparan business plan atau rencana pengembangan Taman Wisata Alam Bantimurung.

Pemaparan ini bagian dari rencana Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan untuk lebih mengembangkan kawasan Taman Wisata Alam Bantimurung melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Kawasan Taman Wisata Alam Bantimurung ini sangat prospek untuk dikembangkan dengan potensi keindahan alamnya yang memesona dan telah mendunia. Apalagi, lokasinya tidak begitu jauh dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, sehingga memungkinkan bagi wisatawan domestik maupun internasional untuk menjangkaunya dengan lebih cepat.

Baca Juga : 360 Mahasiswa Unhas Diterjunkan KKN Tematik di Maros

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, rencana pengembangan Kawasan Taman Nasional Bantimurung saat ini dalam tahapan pemaparan business plan. “Ini salah satu tahapan ketika Bantimurung ingin dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” tutur Chaidir Syam saat ditemui Jumat (25/4/2025).

Dia menyebut untuk perencanaannya akan dituangkan dalam dokumen rencana bisnis yang sedang disusun bersama tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dokumen ini nantinya menjadi dasar dalam proses tender dan penjajakan kerja sama dengan calon investor.

Baca Juga : Bupati Maros Raih Anugerah Panrita Sastra Nusantara 2025, Bukti Komitmen Majukan Literasi

Untuk mewujudkan kawasan ini sebagai destinasi unggulan, dibutuhkan investasi senilai Rp470 miliar.

“Nilai investasinya tidak kecil, mencapai Rp470 miliar. Ini bukan hanya untuk membangun fisik, tapi mencakup keseluruhan aspek pengelolaan kawasan,” ungkapnya.

Namun, pengembangan kawasan Bantimurung dengan estimasi anggaran mencapai Rp470 miliar tidak bisa ditanggung sendiri oleh Pemkab Maros. Sebab, bisa menguras alokasi anggaran lainnya.

Baca Juga : Pemkab Maros Beri Kebijakan WFA Bagi ASN Selama Periode Nataru

“Bisa dipastikan tidak ada kegiatan lain, biar gaji tidak jalan juga,” katanya.

Meski nilai investasinya besar, dia menekankan investasi tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Pihak investor wajib mengikuti konsep pengelolaan yang telah disusun oleh Pemkab Maros, dengan prinsip utama, konservasi tetap menjadi prioritas.

Baca Juga : Fokus Tekan Stunting di Wilayah Prioritas, Pemkab Maros Salurkan PMT ke 177 Balita Marusu

“Kami tidak ingin investor masuk lalu membangun fasilitas yang justru merusak kawasan. Setiap kegiatan harus sesuai dengan konsep dan zonasi yang telah ditetapkan. Ada area yang bisa dikembangkan, tapi ada juga yang harus tetap dilindungi,” jelas mantan Ketua DPRD Maros ini.

Kawasan Bantimurung Maros saat ini mampu menyumbang pendapatan asli daerah atau PAD sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar pertahun.

Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan dukungan investasi besar, Chaidir yakin potensi pendapatan bisa meningkat berkali lipat.

Baca Juga : RSUD Camba Mulai Layani Pasien 29 Desember 2025

“Ini bukan karena pemerintah tidak mampu. Tapi kita sadar, pengelolaan secara profesional akan membuka peluang yang lebih besar,” jelasnya.

Pemkab Maros telah berdiskusi dengan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Dinas Kehutanan, dan berbagai pihak lain untuk memastikan rencana ini sesuai aturan.

Ke depan, setelah konsep final disusun dan dievaluasi, tender akan dibuka secara resmi dan terbuka bagi investor yang serius dan berkomitmen.

Baca Juga : Pemkab Maros Akan Ganti 172 Lampu Jalan Dengan Yang Baru

“Bantimurung punya daya tarik yang luar biasa. Kita ingin kawasan ini dikelola dengan standar tinggi, tanpa mengabaikan nilai konservasi yang sudah melekat kuat sejak dulu. Tentu semua pihak terkait kita libatkan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar