ABATANEWS, MAROS — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros membayarkan gaji ke-13 hari ini Senin (3/6/2024). Hal ini diungkapkan oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam.
Chaidir mengatakan, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp33 Miliar untuk membayarkan gaji ke-13 untuk ASN lingkup Pemkab Maros. Di Maros, ada 7080 ASN termasuk PPPK yang akan menerima gaji 13 ini.
Bahkan, Chaidir mengklaim Maros menjadi daerah paling pertama merealisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
”Insya Allah Maros yang pertama membayar gaji ke-13 kepada ASN. Kita akan bayarkan hari ini juga dan bersamaan dengan gaji poko bulan Juni yang anggarannya sama dengan gaji 13,” ujar Chaidir.
Mantan Ketua DPRD Maros ini berharap, dengan cairnya gaji 13 dapat digunakan ASN untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka.
“Peruntukan gaji 13 kan memang untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak menjelang tahun ajaran baru yang pastinya kebutuhan sekolah anak-anak akan meningkat. Kalau untuk ASN yang jomblo dan belum punya tanggungan, kita harap dapat ditabung atau dipergunakan sebaik-baiknya,” beber ketua PMI Maros ini.
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
Lebih lanjut, Chaidir mengatakan agar ASN tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Apalagi hak-hak-nya telah dipenuhi oleh pemerintah dengan membayar gaji pokok dan gaji 13 tepat waktu.
Berbeda dengan gaji pokok bulanan, gaji 13 ini merupakan gaji yang diterima ASN secara penuh tanpa potongan apapun meski ASN memiliki pinjaman di bank.