Kamis, 09 Februari 2023 14:13

Taufan Pawe Hadiri Pisah Sambut Kejati Sulsel, Ini yang Disampaikan

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) saat menghadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dari Febrytrianto kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rabu, 8 Februari 2023.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) saat menghadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dari Febrytrianto kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rabu, 8 Februari 2023.

ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menghadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dari Febrytrianto kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Pisah sambut ini digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rabu, 8 Februari 2023.

Acara ini turut dihadiri kepala daerah se- Sulsel. Taufan Pawe duduk bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Bupati Barru Suardi Saleh, Bupati Sidrap Dollah Mando, Wali Kota Palopo Judas Amir, Bupati Soppeng Kaswadi Razak, dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Taufan Pawe berharap, Kejati Sulsel dan Pemkot Parepare terus menjaga sinergitas demi terciptanya pembangunan daerah sesuai aturan dan ketentuan hukum.

Baca Juga : Bukan Iparnya, Adik Taufan Pawe Malah Kampanyekan Nurhaldin Jadi Wali Kota Parepare

“Selamat datang buat bapak Leonard dan selamat bertugas di tempat baru buat bapak Febrytrianto. Semoga sinergitas tetap terjaga dalam pembangunan Sulsel yang lebih baik,” kata Taufan Pawe.

Sementara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, Febrytrianto telah banyak berkontribusi membantu Pemprov Sulsel. Utamanya dalam penyelamatan aset daerah yang mencapai angka Rp 8 Triliun.

“Dan beliau juga banyak membantu dalam penanganan Covid-19 dan Inflasi,” jelasnya.

Baca Juga : Taufan Pawe Ancam Pecat Nurhaldin dari Golkar, Eks Wakil Bappilu: Jangan Tambah Musuh

Ia pun menaruh harapan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk dapat bersinergi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya dalam melaksanakan amanat dan perintah Presiden.

Komentar