Rabu, 29 Juni 2022 17:11

Takalar Raih Posisi ke-3 Daerah yang Tertib Batas Desa dari Kemendagri

Bupati Takalar menerima penghargaan capaian penyelesaian penetapan dan penegakan batas di seluruh desa di Kabupaten Takalar, secara langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan Dirjen Bina Pemdes Huntoyungo, Kemendagri, di Jakarta, pada Rabu (29/6/2022). (Dok Pemkab Takalar)
Bupati Takalar menerima penghargaan capaian penyelesaian penetapan dan penegakan batas di seluruh desa di Kabupaten Takalar, secara langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan Dirjen Bina Pemdes Huntoyungo, Kemendagri, di Jakarta, pada Rabu (29/6/2022). (Dok Pemkab Takalar)

ABATANEWS, TAKALAR – Kabupaten Takalar berhasil meraih peringkat ketiga atas capaian penyelesaian penetapan dan penegakan batas di seluruh desa di Kabupaten Takalar dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Takalar menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan Dirjen Bina Pemdes Huntoyungo, Kemendagri, di Jakarta, pada Rabu (29/6/2022).

Dalam agenda penerimaan Award Kemendagri, Bupati Takalar menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah Takalar terkait tertib administrasi wilayah.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah desa se-kabupaten Takalar atas komitmennya terhadap penyelesaian batas batas ini. Penyelesaian tapal batas Desa merupakan kesadaran tentang pentingnya batas administrasi desa dalam menjalankan pemerintahan di desa,” kata Syamsari.

Syamsari menambahkan, capaian yang diperoleh hari ini merupakan hasil kerja keras semua pihak sejak dua tahun lalu.

Penghargaan ini diperoleh, berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terkait pemerintah kabupaten yang serius dan melakukan percepatan penegasan batas desa.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

Kabupaten Takalar berada pada urutan ketiga dari 7 Kabupaten di Indonesia yang telah menyelesaikan penetapan batas desa.

Pemkab Takalar telah melaksanakan penegasan 76 batas Desa di kabupaten Takalar sejak Tahun 2020 melalui peraturan bupati No 10 Tahun 2020 tentang penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar