ABATANEWS — Sejak 16 Agustus 2020 lalu, portal resmi Pemda Luwu Utara portal.luwuutarakab.go.id tak bisa diakses.
Jika kita mencoba mengakses alamat tersebut, akan muncul tulisan “i’m under attack” yang artinya saya diserang.
Kepala Bidang Egoverment Dinas Kominfo-SP Luwu Utara, Nirwan Syakir dalam rilisnya menuturkan saat ini layanan website tersebut mendapat serangan DDOS yang cukup masif.
Baca Juga : Langsung Masuk ke Rekening, Indah Tegas Tak Ada Lagi Bantuan Uang Tunai
“Assalamu alaikum wr. wb. Dalam monitoring kami layanan website luwuutarakab.go.id saat ini mendapat serangan DDOS yang cukup masif sehingga berdampak pada system kami. Sebagai tindakan preventif, saat ini layanan hosting sementara kami suspend sambil mempersiapkan penggunaan cloudflare. Mohon maaf atas gangguan ini,” tulisnya singkat pada 17 Agustus 2020 lalu.
Diketahui DDoS adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan. Umumnya serangan ini dilakukan menggunakan beberapa komputer host penyerang sampai dengan komputer target tidak bisa diakses.
Tak sampai disitu, DDoS adalah serangan yang sangat populer digunakan oleh hacker. Selain mempunyai banyak jenis, DDoS memiliki konsep yang sangat sederhana, yaitu membuat lalu lintas server berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari user lain (overload). Salah satu cara dengan mengirimkan request ke server secara terus menerus dengan transaksi data yang besar.