ABATANEWS, MAKASSAR — Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan periode 2024-2029 yang dimulai pada hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, sepi peminat. Hingga saat ini, belum ada pasangan calon yang mengajukan diri secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan.
Meskipun ada dua pasangan yang sudah menunjukkan minat, yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad, hanya tim pasangan Danny-Azhar yang telah mengonfirmasi jadwal pendaftarannya.
“Paslon Danny-Azhar dijadwalkan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA,” ungkap Ahmad Adiwijaya, Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Senin malam.
Baca Juga : Panglima Dozer: Sulsel Butuh Andalah Hati yang Berpengalaman, Bukan Pemimpin Coba-coba
KPU Sulawesi Selatan telah menetapkan sejumlah aturan ketat terkait pendaftaran calon kepala daerah. Di antaranya, jumlah massa yang diperbolehkan masuk ke halaman kantor KPU dibatasi maksimal 150 orang, termasuk calon dan keluarganya. Sementara di dalam ruangan pendaftaran, hanya 25 orang yang diperbolehkan hadir.
“Kami batasi jumlahnya sesuai kapasitas ruangan,” jelas Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah.
Selain itu, syarat pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur juga diperketat dengan ketentuan minimal 7,5 persen suara sah dari partai politik atau gabungan partai politik.
Baca Juga : Kampanye Akbar Andalan Hati, Tegaskan Rekam Jejak Nyata untuk Sulsel
Ketentuan ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang menetapkan ambang batas suara sebesar 7,5 persen untuk Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.670.582 jiwa.
“Dengan syarat ini, calon harus didukung oleh minimal 382 ribu suara,” ujar Hasbullah.
Tidak hanya syarat suara, syarat usia minimum bagi calon kepala daerah juga menjadi sorotan. Berdasarkan putusan MK No.70/PUU-XXII/2024, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat mendaftar, bukan pada saat pelantikan. Ketentuan ini mengharuskan para kandidat lebih cermat mempersiapkan pencalonan mereka sejak awal.
Baca Juga : KPU Sulsel Kampanye Tolak Politik Uang di UIM
Dengan aturan yang lebih ketat dan tantangan baru ini, KPU berharap proses Pilgub Sulsel 2024 akan berjalan lebih transparan dan kompetitif.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi Sulawesi Selatan,” tutup Hasbullah.
Para calon diharapkan segera memenuhi syarat dan mengajukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat lebih jelas siapa saja yang berkomitmen untuk memimpin Sulawesi Selatan ke depan.