ABATANEWS, JENEPONTO – Anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pupuk Organik, di Desa Lembangmanai Utara, Jeneponto, pada Selasa (16/8/2022).
Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel itu menjelaskan, perda ini penting untuk disosialisasikan, lantaran sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ini agar masyarakat, khususnya para petani di sini, mengetahui lebih jauh tentang peran pemerintah, baik dari tingkat eksekutif maupun legislatif,” jelas Syamsuddin.
Baca Juga : Sah! Berikut Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029
Selain itu, selaku wakil rakyat, Syamsuddin Karlos juga menaruh perhatian lebih kepada petani di Jeneponto. Ia mengaku, terus mendorong pemerintah provinsi untuk terus memberi atensi kepada para petani.
“Kita juga ketahui bersama, petani-petani kita itu bukan sekedar jadikan bertani sebagai pekerjaan semata, tapi sudah jadi bagian dari kehidupan kita bermasyarakat. Untuk itu, kehadiran pemerintah dan wakil rakyat sangat dibutuhkan agar petani-petani kita bisa lebih maju dan sejahtera lagi,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Syamsuddin juga memberikan bantuan alat pertanian berupa Handsprayer Pompa Cas sebanyak 96 buah kepada 4 Kelompok Tani yang berada di Kecamatan Rumbia.
Baca Juga : Pimpin Rapat Perdana Fraksi Gerindra di DPRD Sulsel, Fadel Ingatkan Pentingnya Tanggung Jawab Legislator
Sosialisasi itu juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat antara lain kepala desa, kepala dusun, serta Hidayah Karaeng Tunru yang mewakili Dinas Pertanian Sulsel.