Rabu, 02 September 2026

Sulbar Diterjang Karhutla, Ratusan Titik Api Masih Mengancam

Sulbar Diterjang Karhutla, Ratusan Titik Api Masih Mengancam

ABATANEWS, MAMUJU – Sulawesi Barat (Sulbar) darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Kerhutla) usai ditemukan sejumlah titik api dibeberapa lokasi. Hingga Senin 31 Agustus 2026, tercatat 210 titik api yang ditemukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana memastikan saat ini tidak ada lagi penambahan titik kebakaran yang masih aktif. Meski sebelumnya, tercatat ada sekitar 3045 titik panas ditemukan sejak 25 Agustus 2026 yang tersebar di Mamuju, Mamuju Tengah, hingga Polewali Mandar.

“Kalau informasi kemarin sampai tadi malam, ada 210 titik kebakaran di Sulbar. Tapi yang masih terbakar sudah tidak ada,” ujar Junda Maulana saat memimpin apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah di Provinsi Sulbar, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga : Istana Bantah H Isam Ditugaskan Prabowo Tangani Karhutla di Kalimantan

Untuk pencegahan dan penanggulangan Kerhutlah, Pemprov Sulbar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi. Pembentukan Satgas tersebut bertujuan memudahkan koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya Karhutlah, kebakaran permukiman, hingga kekeringan dan krisis air bersih.

“Dalam menangani atau mengantisipasi Karhutlah, ataupun kebakaran permukiman dan kekeringan atau krisis air bersih bagi masyarakat, itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi dari seluruh unit yang ada,” kata Junda Maulana.

Menurutnya, sinergi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga harus diperkuat hingga tingkat kabupaten. Hal tersebut sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) agar setiap kabupaten membentuk Satgas serupa.

Baca Juga : Kabar Duka, Wagub Sulbar Salim S Mengga Meninggal Dunia

“Di tingkat kabupaten juga dibentuk Satgas dan diketuai oleh Sekda selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.

Junda Maulana menjelaskan, penanganan bencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, termasuk dengan seluruh unit terkait di daerah. Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Kepolisian, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP hingga Tagana.

“Ini agar memudahkan koordinasi. Jadi ada kejadian, kita analisis, kemudian apa tindakan kita. Kalau memerlukan pergerakan pasukan, kita menghubungi pihak-pihak atau unit-unit ini untuk kita terjun ke lapangan. Tapi kalau bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, ya dilaksanakan,” ungkap Junda Maulana.

Baca Juga : 46 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Lahan dan Hutan di Riau

Junda Maulana juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang panas ekstrem sehingga api berpotensi cepat menyebar.

Menurutnya, masyarakat memang memiliki kebutuhan untuk membuka lahan sebagai bagian dari aktivitas kehidupan dan pengelolaan lahan. Namun, pembukaan lahan tidak harus dilakukan dengan pembakaran.

“Kehidupan itu memang ada ekosistemnya. Masyarakat juga memang memerlukan untuk kehidupannya dengan membuka lahan. Tapi membuka lahan kan tidak harus dengan cara membakar,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar