Sabtu, 21 Januari 2023 20:17

Status PPKM Dicabut, PAD Makassar Tahun 2023 Ditargetkan Naik

Ilustrasi PAD.
Ilustrasi PAD.

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun 2023 akan naik. Hal itu menyusul, dengan dicabutnya status PPKM oleh presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2022 lalu.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan target PAD Makassar tahun 2023 ini mencapai Rp 1,8 Triliun. Jumlah tersebut naik ketimbang tahun 2022 lalu yang hanya menargetkan sebesar Rp 1,35 Triliun.

“Kita akan optimalkan target Rp 1,8 Triliun ini untuk tahun 2023. Karena kan status PPKM sudah dicabut, jadi kita naikkan,” jelas Firman Hamid Pagarra Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar

Kontribusi PAD Kota Makassar sendiri dalam jumlah yang besar dihasilkan di beberapa sektor. Diantaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PHTB).

Kedua sektor ini, merupakan yang terbesar dalam mendongkrak penerimaan PAD tahun 2022. Sehingga, diharaokan kedua sektor itu, kembali mampu berkontribusi besar.

“Potensi PBB dan PHTB ini akan kembali kita maksimalkan. Kita juga akan melakukan sosialisasi hingga menindak bagi yang belum membayar,” tegasnya.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Tindakan tegas perlu lagi kita lakukan bagi yang belum membayar. Ketika ada potensi PBB dan PHTB yang baru kita maksimalkan,” ucap Firman.

Penulis : Azwar
Komentar