Selasa, 25 Juli 2023 16:24

Sosialisasi Ranperda Inovasi Daerah, Camat Tallo Paparkan Program TALLASA

Sosialisasi Ranperda Inovasi Daerah, Camat Tallo Paparkan Program TALLASA

ABATANEWS, MAKASSARCamat Tallo Alamsyah Sahabuddin menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Inovasi Daerah yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar Ketua Komisi A Rahmat Taqwa Qurasy (RTQ) betempat di Grand Maleo Hotel Makassar, pada Selasa (25/07/2023).

Kehadiran Alamsyah Sahabuddin dalam kegiatan sosialisasi tersebut untuk memenuhi undangan sebagai narasumber perwakilan pemerintah kota Makassar. Kehadirannya memaparkan program-program dan inovasi Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik tentunya dibutuhkan setiap Derah mampu berinovasi dan pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga : Camat Tallo Ramli Lallo Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenkumham

“Tujuan dari semua ini tentunya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat serta pemberian pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tutur Alamsyah.

Dalam kegiatan tersebut Alamsyah Sahabuddin juga memaparkan Inovasi andalan Kecamatan Tallo yaitu TALLASA (Tallo Integrated Smart System And Application).

Inovasi TALLASA merupakan aplikasi yang dapat didownload di palyastore sebagai solusi percepatan pelayanan prima terkait pelyanan administrasi di Kecamatan Tallo.

Baca Juga : Bantai Semua Lawannya, Tallo FC Melenggang Mulus Ke Semi Final Liga Anak Lorong

“Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakan mendapatkan pelayanan. Meski tanpa bertemu secara langsung antara masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan petugas layanan masyarakat dapat terlayani dengan lebih cepat dan transparansi,” tutur Alamsyah Sahabuddin.

Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Inovasi Daerah ini dibuka langsung oleh Anggota DPRD Kota Makassar Ketua Komisi A Rahmat Taqwa Quraisy dan Juga Dihadri, DR Ansar Makkuasa SH MH sebagai narasumber.

Penulis : Azwar
Komentar