ABATANEWS, MAKASSAR – Pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah masuk ke tahapan tanggapan masyarakat yang dimulai pada 15 hingga 18 September.
Selain tahapan di atas, KPU Sulsel juga akan melakukan tahapan lain seperti pencabutan nomor urut untuk Paslon yang akan dilakukan pada 23 September nanti.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan khusus pencabutan nomor urutu Paslon pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI. Kendati demikian, pihaknya sudah ada surat diterima soal simulasi.
Baca Juga : KPU Sulsel Gencarkan Sosialisasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
“Pemungutan nomor urut kami masih menunggu Juknisnya. Kemarin, sudah ada surat terkait dengan simulasi, acaranya dari KPU RI. Modelnya sama dengan saat Pilpres kemarin. Untuk sistemnya itu pakai bola,” kata Hasbullah.
Meski demikian, untuk siapa yang mencabut pertama, disesuaikan Paslon yang mendaftar paling awal. Hanya saja, aturan teknisnya masih menunggu hasil dari komisioner lain yang ke Jakarta untuk teknis serta prosesnya.
“Tapi untuk aturan teknis dan selanjutnya, itu kita tinggal menunggu teman-teman balik dari Jakarta untuk rakor (rapat koordinasi),” jelasnya.
Baca Juga : Taufan Pawe Tegaskan Partai Golkar Solid Menangkan Andalan Hati
KPU Sulsel sendiri telah menetapkan dua Paslon yakni Andi Sudirman-Fatmawati dan Danny Pomanto-Azhar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Keduanya sudah dinyatakan lolos berkas usai dilakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan.
“Hasilnya kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat (MS). Sudah tidak ada masalah dari sisi administrasi. Cuma penetapannya belum, nanti selesai tanggapan masyarakat. Kalau ada tanggapan kita lakukan klarifikasi,” jelasnya.