Rabu, 03 Agustus 2022 22:12

Sidang Perdana Sengketa Musda Golkar Sulsel: Hakim Minta Diselesaikan Musyarawah Mufakat

Syahrir Cakkari. (Dok ABATANEWS)
Syahrir Cakkari. (Dok ABATANEWS)

ABATANEWS, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar telah menyidangkan sengketa hasil Musda X Golkar Sulsel, pada Rabu (3/8/2022). Ini merupakan sidang perdana yang bermateri ‘pendahuluan’.

Pelapor, Syahrir Cakkari dikonfirmasi usai mengikuti sidang ini menjelaskan beberapa hal terkait hasil sidang perdana tersebut.

Pertama, majelis hakim melakukan pengecekan berkas dari pihak pemohon dan termohon. Kedua, majelis hakim meminta pemohon menyempurnakan materi permohonannya.

Baca Juga : Taufan Pawe Coret Nama Kadir Halid Jadi Kandidat Wakil Ketua DPRD Sulsel

“Ketiga, saran dan masukan dari majelis hakim agar masalah itu diselesaikan secara musyawarah dan mufakat,” kata Cakkari, saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (3/8/2022).

Kemudian, lanjut Cakkari, untuk melanjutkan pemeriksaan perkara, maka majelis hakim menetapkan waktu dan agenda berikutnya.

Cakkari cs selalu pelapor diminta untuk memasukkan laporan perbaikannya ke Panitera Mahkamah Partai Golkar, paling lambat hari Senin pekan depan (8/8/2022).

Baca Juga : Taufan Pawe Ancam Pecat Nurhaldin dari Golkar, Eks Wakil Bappilu: Jangan Tambah Musuh

Pada hari yang sama, lanjut Cakkari, juga akan dilakukan sidang mediasi oleh halim mediator Mahkamah Partai di DPP Partai Golkar kepada pihak pelapor dan terlapor.

“Untuk sidang pembacaan permohonan pemohon akan dijadwalkan pada tanggal 10 Agustus 2022,” pungkas Cakkari.

Penulis : Azwar
Komentar