ABATANEWS, JAKARTA – Idulfitri tahun ini sudah menggembirakan bagi masyarakat, dibanding dua tahun terakhir. Tahun ini, mudik sudah dibolehkan oleh pemerintah.
Menariknya lagi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahkan menyediakan layanan mudik gratis untuk periode lebaran Idulfitri 1443 H.
“Rencana Jadwal Keberangkatan mudik gratis tanggal 29-30 April 2022,” Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto, dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (5/4/2022).
Baca Juga : Kereta Tanpa Rel Sudah Tiba di IKN dari China, Kapan Mulai Beroperasi?
Namun, mudik gratis ini tidak berlaku untuk semua tujuan daerah di Indonesia. Suharto mengatakan, mudik gratis ini akan mengangkut pemudik untuk tujuan Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto.
Berikut sejumlah syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis Kemenhub:
– Telah divaksin booster atau sekurang-kurangnya dua kali vaksin plus hasil tes antigen dan satu kali vaksin plus hasil tes PCR.
– Anak usia di bawah 6 tahun tak perlu menunjukkan hasil vaksinasi dan tes Covid-19.
– Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
– Memiliki KTP dan Kartu Keluarga bila mudik membawa anak.
– Menunjukkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel milik pemudik.