Kamis, 29 Januari 2026

Serang Warga Gunakan Samurai, 3 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Polisi dari Polsek Rappocini amankan tiga pemuda setelah serang warga gunakan Samurai dan anak panah busur. (foto: Polsek Rappocini)
Polisi dari Polsek Rappocini amankan tiga pemuda setelah serang warga gunakan Samurai dan anak panah busur. (foto: Polsek Rappocini)

ABATANEWS, MAKASSAR – Tiga pemuda di Kota Makassar, Sulsel, diamankan Polisi usai melakukan penyeransan terhadap warga. Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti senjata tajam berupa Samurai.

Ketiga pelaku masing-masing MY (20), MI (22), dan AA (18) yang diamankan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, Kelurahan Ballaparang, Aipda Ilham Januar, bersama Unit Resmob Polsek Rappocini di Jalan Pelita Raya Tengah, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai serta satu buah anak panah busur yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga : Jambret Ibu Pedagang Siomay, Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Satu Pelaku

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail mengatakan selain mengamankan pelaku dan senjata Samurai, petugas turut mengamankan anak panah busur yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya. Penangkapan ini juga sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan mendeteksi segala bentuk aksi kekerasan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Rappocini,” ujar Kompol Ismail, Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut, Kapolsek Rappocini menjelaskan bahwa pelaku tak terduga ketiga telah dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Panah Warga di Jalan Emmy Saelan, Remaja di Makassar Diringkus Remob Polsek Rappocini

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun potensi gangguan keamanan di lingkungannya masing-masing.

Penulis : Wahyuddin
Komentar