ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, kepada PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemkot Makassar diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut. Antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending.
Baca Juga : Pemkot Turunkan Tim Kesehatan ke Posko Pengungsian Banjir di Makassar
Kemudian pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk. Ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemerintah Kota Makassar kedepannya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, mengatakan besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi dibuat.
Tapi, bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar, Forkopimda dan Relawan Pulihkan Kelurahan Katimbang Terdampak Banjir
“Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan,” harapnya.
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menegaskan akan segera membenahi dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.
“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti skpd terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucap Firman.
Baca Juga : Danny Pomanto Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia
Firman mengatakan pengawasan seperti ini memang diperlukan agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik.
“Seperti yang disampaikan pak gubernur tadi dalam sambutannya, pengawasan seperti ini bukan hanya BPK saja namun bisa juga dilakukan oleh APIP atau inspektorat sehingga menjadi satu kesamaan standar pemeriksaan kabupaten/kota,” sebutnya.
Firman pun berharap upaya meningkatkan LHPK Kota Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.
Baca Juga : Nilai ‘Smart City’ Kota Makassar 2024 Naik, Kadiskominfo: Bukti Komitmen pada Teknologi Berkelanjutan
“Jadi Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek, dan wajib retribusi daerah,” ucap Firman.