ABATANEWS — Seorang anak di Kelurahan Erang-erang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng bernama Akmal (30) menganiaya kedua orang tuanya dan dua orang saudara kandungnya dengan pisau dapur pada Selasa (26/10/2021).
Perbuatannya mengakibatkan tiga orang keluarga terdekatnya tewas bersimbah darah. Ketiganya adalah ayah, ibu, dan kakak kandungnya
Kepala Kepolisian Resor Bantaeng, Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar mengatakan, pelaku tega menganiaya orang tua dan saudara kandungnya hingga meninggal dunia karena mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga : Ini Tampang Pria Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pagi hari pelaku duduk di ruang tamu. “Pelaku sementara duduk-duduk di ruang tamunya mulai memperlihatkan tanda-tanda gangguan kejiwaan dan langsung melakukan penganiayaan terhadap keempat korban dengan menggunakan pisau dapur,” katanya lewat pesan singkat kepada Merdeka.com, Selasa (26/10).
Dia menjelaskan, akibat tindakan penganiayaan tersebut, ibu, ayah dan kakak pelaku meninggal dunia. Sementara adik pelaku mengalami luka serius.
“Identitas korban meninggal Baddu (77) ayah pelaku, Sadia (69) ibu pelaku, dan Sitti Saleha (39). Satu orang mengalami luka yakni adik pelaku bernama Husnul Amaliah (22),” ungkapnya.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Pangkep Ditangkap, Polisi: Motifnya Pencurian
Kasus penganiayaan tersebut diketahui oleh warga saat seorang anggota keluarga pelaku bernama Rudayanti berteriak meminta tolong. Rudayanti meminta tolong kepada warga sambil memangku korban Sitti Saleha.
“Namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, imbuh Rachmat, personel dari Satuan Reserse Kriminal langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti pisau dapur.
Baca Juga : Remaja Bertopeng Secar Brutal Tikam Pengunjung Masjid, Disiarkan Live Medsos
“Anggota berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.