Kamis, 02 Maret 2023 12:13

Satu Orang Ditangkap Terkait Pesta Miras di Makassar

Kasat Reskrim AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol didampingi jajarannya saat menggelar Press Release di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam.
Kasat Reskrim AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol didampingi jajarannya saat menggelar Press Release di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam.

ABATANEWS, MAKASSARPolrestabes Makassar amankan satu orang terduga pelaku penganiayaan pesta minuman keras (Miras) oplosan berujung petaka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AF yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap AA (korban meninggal dunia usai pesta Miras oplosan).

“Pelaku yang ada di video viral itu sudah kita amankan inisial AF,” ucap Kasat Reskrim AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol saat menggelar Press Release di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam.

Baca Juga : Pasca Rekonstruksi Tewasnya Seorang ODGJ, RSKD Dadi Makassar Akan Lakukan Evaluasi

Terkait pengakuan salah satu ibu korban bahwa anaknya meninggal dunia karena dipaksa dan dicekoki Miras oplosan dibantah oleh pihak kepolisian.

“Sudah jelas mereka sering minum. Sudah tiga hari mereka meminum. Tiga tempat, depan bengkel, sekolah, dan kos-kosan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum meminum Miras oplosan tersebut, para remaja tersebut sudah minum anggur merah.

Baca Juga : Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya ODGJ RS Dadi Makassar, 42 Adegan Diperagakan

Bahkan, lanjut dia, Miras oplosan tersebut diminum selama tiga hari berturut-turut sebelum tiga orang remaja tersebut meninggal dunia.

“Sebelum pesta Miras itu mereka sudah sering minum Ballo. Pada tanggal 20 Februari itu AF ini menemukan alkohol 96% di sebuah rumah kosong yang di mana alkohol itu bekas Covid-19 (digunakan untuk hand sanitizer),” lanjutnya.

Kemudian, alkohol 96% tersebut dibawa ke kos-kosan kemudian diracik dengan minuman bersoda jenis Coca-Cola.

Baca Juga : Cemburu Usai Melihat Istri Selingkuh, Pria di Makassar Bakar 33 Rumah

“Mereka bawa dan racik serta membeli Coca-Cola cola dan ini mereka racik kemudian minum pada 20 Februari malam di depan kos-kos, sebuah bengkel. Mereka minum berjumlah 8 orang (termasuk AF dan tiga orang yang meninggal dunia),” bebernya.

“Sehubungan dengan viralnya ada anak oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu hoaks. Bahwa orang tua AF (terduga pelaku) pekerjaannya wiraswasta merangkap RT,” bebernya.

Meskipun begitu ia tak menampik bahwa memang ada anak purnawirawan polisi dan anak tersebut juga meninggal dunia.

Baca Juga : Kronologi Truk Kontainer Terguling Depan UNM Hingga Muatan Minyak Tumpah di Jalan

“Di antara korban ada kebetulan bapaknya purnawirawan polisi. Proses hukum kita laksanakan tindaklanjuti yang dimana nanti kita periksa semua,” tandasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar