ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan merenovasi rumah jabatan (Rujab) gubernur Sulsel. Rukan tersebut terletak di Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar.
Rencana renovasi, baru dilaksanakan setelah Andi Sudirman Sulaiman telah berganti status. Yakni jabatan sebelumnya Plt Gubernur Sulsel menjadi Gubernur Sulsel.
Namun Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Amson Padolo menegaskan renovasi Rujab ini merupakan program rutin. Bahkan sesuai amanah Perda APBD Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2022.
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
“Sehingga renovasi tidak terkait dengan rencana Andi Sudirman Sulaiman yang akan segera menempati Rujab,” tegas Amson Padolo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).
Ia mengaku, renovasi Rujab Gubernur Sulsel atau perbaikan perbaikan di dalamnya adalah hal rutin. Karena bangunan ini, juga diketahui merupakan cagar budaya yang harus dirawat dan tertuang di Perda APBD Sulsel 2022.
Mantan Kabag Protokol Pemprov Sulsel ini juga membantah jika perbaikan perbaikan atau renovasi rujab gubernur tersebut menjadi alasan. Karena Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ingin masuk ke rujab tersebut
Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati
“Tidak benar itu kalau alasan pak gubernur mau masuk itu rujab diperbaiki. Sekali lagi itu hal biasa dan rutin dilakukan. rujab ini memang butuh perawatan karena memang masuk peninggalan sejarah atau cagar budaya,” jelas Amson.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Andi Sudirman masih menempati rujab wagub karena menunggu rehab rujab gubernur selesai. “Sekali lagi saya sampaikan rehab rujab ini rutin tak ada hubungannya dengan pak gubernur mau masuk atau tidak,” tegas Amson.