ABATANEWS – Pemerintah akan membeli 1 juta pil Molnupiravir untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.
Apakah gratis untuk masyarakat?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil uji klinik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19
“Belum difinalkan pelaksanaanya ya, masih menunggu selesai uji klinisnya,” kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/11/2021).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia akan membeli sekitar 600.000 hingga 1 juta pil molnupiravir buatan Merck yang diklaim sebagai obat Covid-19
Menkes mengatakan, saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu, ia sudah melakukan kerja sama dengan pihak Merck.
Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19
“Rencananya kita akan beli dulu sementara 600.000 sampai 1 juta tablet bulan Desember,” kata Budi dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Budi menjelaskan, pembelian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila di akhir tahun nanti ada lonjakan kasus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Indonesia juga sedang melakukan pendaftaran lisensi pil molnupiravir kepada Merck. Menurutnya, proses tersebut sudah masuk ke tahap finalisasi.