Jumat, 24 November 2023 11:17

Renovasi Rampung, Ketua Umum DPP Mardiono Resmikan Kantor PPP Sulsel

Renovasi Rampung, Ketua Umum DPP Mardiono Resmikan Kantor PPP Sulsel

ABATANEWS, MAKASSAR — Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono meresmikan kantor DPW PPP Sulsel, yang terletak di Jalan Sungai Saddang, pada Jumat (24/11/2023).

Kantor DPW PPP ini bukanlah kantor baru. Melainkan, kantor atau sekretariat yang sudah lama, namun baru selesai direnovasi.

Kantor PPP Sulsel ini tampak begitu megah. Beda dengan bangunan sebelumnya yang cuma 2 lantai, setelah direnovasi, Kantor PPP Sulsel ini memiliki 4 lantai.

Baca Juga : Sinyal Kuat Dukungan PKS dan PPP untuk Syamsari Kitta di Pilkada Takalar

“Dengan mengucapkan bismillaahirrohmaanirrohiim, dengan ini Kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan diresmikan,” ucap Mardiono yang diikuti pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Kantor PPP Sulsel.

Ia berharap, kantor PPP ini bisa difungsikan dan dimanfaatkan lebih baik lagi. Mardiono juga meminta kepada pengurus dan kader PPP di Sulsel semakin semangat dalam membesarkan nama partai serta membawa kebaikan kepada masyarakat.

Baca Juga : Ketua PPP Sulsel Imam Fauzan Titip ke Danny Pomanto Lanjutkan Pembangunan Stadion

Dan dalam sambutannya, Mardiono meminta kepada Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan untuk tetap membenahi kantor yang belum berfungsi secara maksimal.

Sementara itu, Imam Fauzan mengatakan, renovasi kantor PPP Sulsel ini merupakan janjinya saat terpilih sebagai Ketua DPW PPP Sulsel pada 2020 lalu.

“Alhamdulillah janji saya untuk merenovasi Kantor DPW PPP Sulsel ini bisa terwujud,” katanya.

Baca Juga : Poster Husniah Talenrang-Fauzan Beredar, PPP: Kami Memang “Seksi” di Pilkada Gowa

Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel itu juga menyampaikan kepada Mardiono, bila seluruh alat-alat dan fasilitas yang ada di Kantor DPW PPP Sulsel yang sekarang, merupakan urunan atau sumbangsih dari seluruh Anggota DPRD PPP di Sulsel, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Penulis : Azwar
Komentar