ABATANEWS, MAKASSAR – Laskar Pajak kota Makassat telah dibubarkan. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra.
Menurutnya, pembubaran itu dikarenakan terjadi masalah dalam prosesnya. Masalah itu diketahui berdasarkan hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Ada sekitar Rp500 juta temuannya, tidak sesuai orang dan jumlah yang dibayarkan,” kata Firman.
Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar
Selama ini, anggota Laskar Pajak bertugas ke tempat usaha seperti hotel, restoran, hiburan dan lainnya. Tugasnya melakukan pengawasan dan pencatatan di setiap transaksi, sehingga penerimaan pajak lebih optimal.
“Semua toh, itu 200-an orang (anggota laskar pajak),” ungkapnya.
Dengan dibubarkannya Laskar Pajak, tugas itu akan diambil alih oleh Laskar Pelayanan Publik Integritas atau Laskar Pelangi.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
“Nanti ada laskar pelangi untuk pajak, jadi ada pembayaran di hotel ataupun restoran yang tidak sesuai transaksi elektronik maka ini turun memantau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firman mengaku bakal melakukan pembenahan untuk mendorong penggunaan alat perekam pajak di tempat usaha. Hingga kini dari 700 alat yang terpasang, sebagian besar membandel dan tidak mengaktifkan.
“Itu yang terpasang, wajib pajaknya ada ribuan. Itu biasa dia matikan (pelaku usaha), jadi nanti kalau dia begitu ada notifikasi barulah laskar pelangi ini turun. Tidak usah dijagai sepanjang hari, banyak itu yang dibutuhkan,” tutupnya. (*)