Sabtu, 19 Agustus 2023 10:23

Rekap DCS KPU Sulsel: 248 Dicoret, 1145 MS

Rekap DCS KPU Sulsel: 248 Dicoret, 1145 MS

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mencoret 249 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terdaftar di 18 partai politik.

Hal itu diketahui setelah KPU Sulsel menetapkan nama-nama yang masuk daftar calon sementara (DCS) pada Jumat (18/8/2023).

Sementara itu tercatat sebanyak 1145 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak melaju ke tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga : KPU Sulsel Dorong Partisipasi Pemilih dengan Pendekatan Kreatif dan Edukasi Politik

Kepala Bagian (Kabag) Penyelenggaraan KPU Sulsel Muh Asri, 249 bacaleg ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dianggap gagal masuk DCS.

Menurutnya, partai politik tidak bisa lagi mengganti bakal calegnya yang bermasalah.

Kecuali, bacaleg yang memenuhi syarat masih dimungkinkan partai untuk mengotak-atik.

Baca Juga : KPU Sulsel Pastikan Proses Pembersihan APK Jelang Pemilihan Berjalan Lancar

“Bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 1145 orang. sementara TMS sebanyak 249 orang dan tidak bisa diganti (oleh partai),” kata Muh Asri, Sabtu (19/8/2023).

Adapun sebanyak 30 persen bacaleg yang sejatinya memenuhi syarat terpaksa dicoret lantaran tidak mencukupi keterwakilan perempuan.

“Ada yang MS namun di coret karena tidak mencukupi 30 persen keterwakilan perempuan,” katanya.

Baca Juga : KPU Sulsel Kampanye Tolak Politik Uang di UIM

Hanya saja, Muh Asri enggan berbicara banyak soal partai-partai apa yang tidak memenuhi syarat bakal calegnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya membenarkan bahwa bacaleg yang TMS tidak bisa lagi melanjutkan tahapan.

“Setiap partai tidak bisa lagi mengganti bakal calegnya yang TMS, kecuali yang MS masih bisa diganti,” kata Ahmad Adiwijaya.

Baca Juga : KPU Sulsel Gencarkan Sosialisasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Ia menambahkan, daftar caleg sementara ini diumumkan melalui media massa maupun media cetak sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

Selanjutnya, masyarakat diberi ruang untuk menelusuri rekam jejak para caleg DPRD Sulsel.

“Masyarakat diberi ruang memberi masukan dan tanggapan terhadap semua calon,” tandasnya.

Penulis : Azwar
Komentar