ABATANEWS, JAKARTA — Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menghadapi kritik terkait dugaan pemaksaan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 untuk melepaskan jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa pelepasan jilbab oleh anggota Paskibraka putri adalah keputusan sukarela yang mereka ambil untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Penampilan mereka sesuai dengan peraturan yang ada, dan hanya diterapkan saat tugas kenegaraan seperti pengukuhan dan upacara pengibaran bendera,” tegas Yudian pada Rabu (14/8/2024).
Yudian menambahkan bahwa aturan tersebut sudah lama diterapkan sejak awal berdirinya Paskibraka, dengan tujuan mencerminkan nilai Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga : 72 Anggota Paskibraka Maros Resmi Dikukuhkan
Ia juga menjelaskan bahwa calon anggota Paskibraka telah menandatangani pernyataan resmi yang mencakup aturan pakaian dan sikap tampang saat mendaftar secara sukarela.
Namun, pernyataan BPIP ini menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip Pancasila, khususnya sila pertama yang menjamin kebebasan beragama.
Cholil mendesak agar larangan berjilbab dicabut dan menyarankan agar anggota Paskibraka yang dipaksa melepas jilbab memilih untuk pulang.
Baca Juga : Polemik Jilbab Paskibraka, Menteri Agama Tegaskan Hak Berjilbab Harus Dihormati
Kritik juga datang dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Yudian Wahyudi dari jabatannya. Andre menilai kebijakan ini telah menciptakan kegaduhan dan bisa mencoreng citra pemerintah.
“Ini orang bikin gaduh, seakan-akan mendiskreditkan pemerintah. Kalau diskriminatif seperti ini, pecat saja,” ujar Andre.