ABATANEWS, JAKARTA — Langkah besar tengah diambil CIMB Niaga dalam pengembangan layanan perbankan syariah. Sebagai bagian dari proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk membentuk entitas baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah, sejumlah tokoh penting di jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Direksi memilih mundur dari jabatannya.
Tokoh ulama terkemuka, Quraish Shihab, resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua DPS CIMB Niaga. Pengunduran diri ini turut diikuti oleh dua anggota DPS lainnya, yakni Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin Sanrego. Sementara itu, di jajaran direksi, Pandji P. Djajanegara juga menyatakan mundur dari jabatan Direktur yang membawahi Perbankan Syariah.
“Pemisahan dilakukan untuk mendirikan Bank Umum Syariah bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah,” jelas Manajemen CIMB Niaga dalam surat yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana tertuang dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (26/6).
Pengunduran diri keempat tokoh ini akan diajukan untuk disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, 26 Juni 2025. Namun, keputusan tersebut belum akan berlaku langsung, melainkan efektif pada tanggal yang akan ditetapkan kemudian sebagai Tanggal Efektif Pemisahan.
Langkah ini menandai fase penting dalam upaya CIMB Niaga memperkuat eksistensi dan kontribusi perbankan syariah di Indonesia, dengan membentuk entitas yang sepenuhnya berdiri sendiri.