ABATANEWS, MAKASSAR – Petugas dari Polsek Manggala yang dipimpin Panit 3 Sabhara Polsek Manggala, AIPTU Agus, mendatangi lokasi kejadian di Jalan Borong Raya IV, RT 003/RW 002.
Warga sekitar mengeluhkan suara musik keras yang sering terdengar hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan situasi dan menghentikan kegiatan tersebut.
Baca Juga : Polisi di Makassar Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong Racing
Polisi kemudian mengamankan pemilik lapak berinisial MRL (50), serta menyita 10 liter minuman keras tradisional jenis ballo dan sejumlah peralatan, termasuk perangkat sound system, untuk dibawa ke Mapolsek Manggala.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat, segera diperintahkan anggotanya untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami tidak akan mentoleransi kegiatan yang meresahkan masyarakat, mengganggu ketenangan warga,” tegasnya.
Baca Juga : Polisi Amankan Remaja Usai Panah Ojol Hingga Tertancap di Pinggang
Polisi memberikan pelatihan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan tindakan tegas tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Manggala tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan.