Rabu, 21 September 2022 21:07

Puluhan Tahun Dikuasai Oknum, Dinas Pertanahan Tertibkan Aset Pemkot Makassar di Jalan Yusuf Dg Ngawing

Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sudah puluhan tahun dikuasai oknum tidak bertanggung jawab di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar.
Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sudah puluhan tahun dikuasai oknum tidak bertanggung jawab di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar.

ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sudah puluhan tahun dikuasai oknum tidak bertanggung jawab.

Aset yang ditertibkan tercatat sebagai milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar yang terletak di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penertiban aset pemerintah kota ini merupakan inovasi Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui program PUSAKA MAKASSAR atau Pengembalian Fungsi Lahan Fasum Fasos di Kota Makassar.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

“Jadi ini adalah aset Dinkes yang sudah berpuluh-puluh tahun dikuasai dan alhamdulillah hari ini berhasil dikembalikan ke fungsinya,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum, Rabu (21/09).

Dia menjelaskan aset lahan ini awalnya ditempati oleh Kepala Dinkes Kota Makassar sebagai rumah dinas pada tahun 90-an. Namun setelah pensiun, aset ini kemudian diserahkan ke anaknya.

“Tapi anaknya menyuruh orang untuk tinggal di situ, dan selama itu ditinggali mereka tidak mau keluar walaupun berkali-kali akan dilakukan penertiban oleh Dinkes dan beberapa elemen dari Pemkot tahun-tahun lalu,” jelas Akhmad Namsum.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

“Tapi alhamdulillah setelah berbagai tahapan maka tim dari pemkot yang dipimpin Dinas Pertanahan dapat dikembalikan fungsinya sebagai aset agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Setelah diambil alih pemerintah kota, rencananya di lahan tersebut akan dibangun Gudang Farmasi milik Dinkes Makassar.

Penulis : Wahyuddin
Komentar