ABATANEWS, PEKANBARU – Puluhan mantan anggota Anshor Daulah secara resmi mengikrarkan diri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka mengambil sumpah di Balai Pauh Janggi, Kompleks Gubernur Riau, Jumat (27/6/2025).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan sebanyak 34 napi mengambil sumpah pada kesempatan tersebut. Ikrar ini bukan akhir, melainkan awal dari babak baru kehidupan mereka sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab.
“Menjadi warga negara bukan hanya soal KTP, tapi soal komitmen. Komitmen menjaga Pancasila, merawat kebhinekaan, dan melindungi ruang sosial tempat kita hidup,” ujar Irjen Herry dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga : Kapolri Sebut Aksi Teror Jadi Perhatian Utama Jelang Natal
Ia menegaskan bahwa keberhasilan deradikalisasi ini adalah bukti nyata kekuatan kolaborasi lintas sektoral dari aparat keamanan, pemerintah, hingga masyarakat sipil.
Momen ini juga menjadi penegasan bahwa negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk merangkul dan memulihkan. Para eks anggota kelompok radikal itu kini berdiri sebagai warga negara yang utuh, meninggalkan ideologi kekerasan dan memilih jalan perdamaian.
“Bagaimana mereka bisa kita dorong agar menjadi warga negara Indonesia seutuhnya yang punya tanggung jawab, punya tugas untuk membentengi negara kita,” imbuhnya.