Senin, 08 Desember 2025

Pulang Umrah, Bupati Aceh Selatan Langsung Diperiksa Inspektorat Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (foto: abatanews.com)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (foto: abatanews.com)

ABATANEWS, JAKARTABupati Aceh Selatan Mirwan Ms diketahui telah kembali dari umrah. Sekembalinya ke tanah air, Mirwan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat gelaran konfrensi pers di Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (8/12/2025).

“Kemendagri sudah menerjunkan tim inspektorat untuk memeriksa. Informasinya yang beraangkutan sudah tiba dan langsung dilakukan pemeriksaan inspektorat khusus hari ini,” kata Bima Arya.

Baca Juga : Prabowo Minta Mendagri Berhentikan Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Bencana

Menurutnya dalam undang-undang sudah jelas kewajiban dan larangan bagi kepala daerah. Pihaknya tak menampik jika sanski pemberhentian bisa saja diberikan.

“Hasil pemeriksaan tim inspektorat nantinya akan menentukan apakah ada sanksi dan seperti apa sanksinya. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat berupa pemberhentian. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan inspektorat,” kata Bima Arya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong mengatakan, Mirwan MS yang merupakan kader Gerindra juga telah mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan dari partai.

Baca Juga : Prabowo Minta Mendagri Berhentikan Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Bencana

“Melalui sekjen, partai telah memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan yang merupakan Ketua Gerindra Aceh Selatan. Tindakannya tidak sesuai dengan nilai perjuangan ketua umum yang juga Presiden Prabowo,” kata Bahtra Banong.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin saat terjadi bencana banjir dan longsor di daerahmya. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).

Komentar