Jumat, 13 Februari 2026

Pria di Makassar Bikin Laporan Kehilangan Palsu Guna Hindari Cicilan Motor Dari Pembiayaan

Pria di Makassar Bikin Laporan Kehilangan Palsu Guna Hindari Cicilan Motor Dari Pembiayaan

ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang pria atas nama Kahar (34) melapor ke Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar, Sulsel atas dugaan pembegalan yang dialaminya. Dia melapor bahwa motor miliknya dibegal di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Namun, laporan yang dibuat Kahar ternyata palsu alias hanya akal-akalan semata. Pasalnya, skenario yang ia jalankan hanya untuk menghindari tagihan motor dari pembiayaan.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf menjelaskan, Kahar awalnya datang ke Polsek Tamalanrea untuk membuat laporan pembegalan. Laporan tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca Juga : Polsek Manggala Gelar Patroli Skala Besar, Sita Miras Ballo, hingga Senjata Mainan

“Pelapor awalnya mengaku dihadang oleh empat orang yang menggunakan dua sepeda motor dan diancam menggunakan busur. Kemudian sepeda motor, handphone, dan dompetnya dibawa kabur,” ujar Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama personel piket fungsi dan tim opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Namun dari hasil pendalaman di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ditemukan fakta dan bukti kuat bahwa laporan yang disampaikan terlapor tidak benar atau merupakan keterangan palsu,” ucap Kompol Yusuf.

Baca Juga : Kantongi Video Remaja Tewas Ditembak Oknum Polisi di Makassar, Kompolnas: Jadi Bahan Penegakan Hukum

Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa Kahar tidak berasal dari Pantai Losari seperti yang diklaim dalam laporannya, melainkan dari rumah rekannya. Selain itu, sepeda motor yang dilaporkan hilang karena dibegal ternyata telah digadaikan oleh temannya di wilayah Cendrawasih.

Dua orang lainnya yang turut diperiksa, yakni inisial MT (17) dan A (16) juga diketahui bukan melintas secara kebetulan di lokasi. Melainkan bersama-sama dengan Kahar menuju Polsek Tamalanrea untuk membuat laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Dari keterangan yang kami peroleh, yang memiliki rencana membuat laporan polisi adalah Kahar sendiri,” jelasnya.

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Benarkan Bawahannya Tembak Remaja Hingga Tewas

Polisi mengungkap, motif pembuatan laporan palsu tersebut diduga untuk menghindari kewajiban pembayaran cicilan kendaraan kepada perusahaan pembiayaan.

“Tujuan laporan palsu itu untuk dilaporkan ke pihak pembiayaan agar yang bersangkutan tidak lagi membayar cicilan motor, dengan alasan kendaraan hilang karena dibegal. Padahal, sepeda motor tersebut telah digadaikan dan keberadaannya tidak diketahui,” ungkap Kompol Muhammad Yusuf.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil gadai kendaraan tersebut diketahui telah digunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga : Aksi Saling Serang Remaja di Makassar, Polisi Sita Sejumlah Senjata Mainan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam dengar nomor polisi DD 3267 CR yang digunakan pelaku.

Selanjutnya pihak kepolisian akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat menghambat penanganan kasus lain dan merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar