Selasa, 24 Agustus 2021 14:28

PPKM Level 4 Makassar Diperpanjang, Mal Beroperasi, Rumah Ibadah Dibuka

PPKM Level 4 Makassar Diperpanjang, Mal Beroperasi, Rumah Ibadah Dibuka

ABATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 6 September 2021.

Perpanjangan itu tertuang dalam surat edaran Walikota Makassar nomor 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021.

Perpanjang mulai berlaku mulai hari ini 24 Agustus 2021. Langkah ini juga menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri tentang pemberlakukaan PPKM level 4 Covid -19.

Baca Juga : Aturan Ibadah Natal saat PPKM Level 4 yang Mulai Diterapkan 24 Desember

“Hari ini Pemkot Makassar resmi memperpanjang PPKM level 4. Ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM level 4 hingga tanggal 6 September,” kata Juru bicara Makassar Recover, Henni Handayani, Selasa (24/08/2021).

Hanya saja perpanjangan PPKM ini berbeda dari sebelumnya. Pemkot Makassar memberikan beberapa kelonggaran. Di antaranya dengan diberikannya izin bagi mal beroperasi kembali hingga pukul 20.00 Wita dengan pembatasan 50 persen pengunjung.

Sementara, aktifitas di tempat ibadah juga diperbolehkan dengan pengaturan kapasitas 25%.

Baca Juga : Tak Ada Lagi PPKM Level 4, Andi Sudirman: Jangan Lengah, Terus Patuhi Prokes

Kegiatan resepsi pernikahan, hajatan kemasyarakatan, tempat karaoke, rumah bernyanyi, klub malam, diskotik, live musik dan semacamnya juga telah diizinkan dengan protokol kesehatan dan kapasitas pengunjung sebanyak 25 %.

Menurut Henni, kelonggaran itu diberikan lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Makassar mulai menurun. Jika sebelumnya kasus harian mencapai 500 sampai 700 kasus baru, saat ini berada di kisaran 160.

“Saat ini kasus warga terkonfirmasi Covid19 mulai menurun, 160 sampai 200 dari sebelumnya 500 sampai 700 kasus perhari” beber Henni.

Baca Juga : Daftar 23 Daerah Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4, Makassar Salah Satunya

Meski terjadi penurunan kasus Covid19, Henni meminta masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita jangan lengah dengan angka penurunan ini. Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar mata rantai penularan dapat ditekan seminim mungkin”, harap Henni.

Berikut Aturan Lengkap PPKM Level 4 Makassar

Baca Juga : Wali Kota Danny Minta Kolaborasi dari Pengelola Mal Ikut Perangi Covid-19

 

Baca Juga : Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Perjalanan, Berlaku Mulai Hari Ini

Komentar