ABATANEWS, MAKASSAR – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, mengintensifkan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga memasuki hari kedelapan puasa, sebanyak 50 unit sepeda motor telah diamankan petugas.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Wilayah hukum Polsek Tamalate zero knalpot brong. Tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga : Mencoba Kabur Saat Diringkus, 2 Pelaku Curas dan Curanmor di Makassar Dihadiahi Timah Panas
Ia menjelaskan, selama Ramadhan pihaknya telah membentuk Tim Tindak balap liar yang melibatkan personel gabungan. Tim tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya kawasan CPI Kelurahan Maccini Sombala, Jalan Andi Mappainge Kelurahan Barombong, hingga perbatasan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.
Tim dipimpin Panit Opsnal Unit Intelkam Ipda Irwan, S.H. selaku perwira pengendali, didampingi Kanit Propam Ipda Munawar yang melakukan pengawasan personel di lapangan bersama regu gabungan.
“Total yang kami amankan ada 50 unit sepeda motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong dan aksi kebut-kebutan. Sanksinya akan ditilang sesuai aturan yang berlaku. Pemilik juga wajib mengganti knalpot dengan standar, dan kendaraan kami amankan selama satu bulan di Polsek Tamalate sebagai efek jera,” jelas Kompol Thamrin.
Baca Juga : Resmob Polsek Rappocini Amankan 3 Geng Motor Terlibat Perang Kelompok dan Balap Liar
Selain penindakan, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kami juga memberikan edukasi agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan diback up Tim KRYD secara bergantian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Baca Juga : Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pelaku
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tamalate serta menekan angka pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.