ABATANEWS, MAKASSAR – Menjelang arus mudik Lebartutupnyfitri 1447 Hijriah, Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke halaman kampung.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf menyampaikan layanan bahwa penitipan kendaraan ini dibuka untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan meninggalkan rumah saat mudik.
“Bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman dan ingin menitipkan kendaraannya, silakan memanfaatkan fasilitas penitipan di Polsek Tamalanrea. Kendaraan akan kami jaga selama 24 jam sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang,” ujar Kompol Muhammad Yusuf, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga : Pria Mabuk di Makassar Tebas Istri dan Bunuh Sepupu
Ia menjelaskan, lokasi penitipan kendaraan berada di Mapolsek Tamalanrea yang beralamat di Jalan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat cukup melakukan pendaftaran dengan cara pengkondisian barcode yang telah disediakan oleh petugas, kemudian mengisi identitas diri menggunakan KTP serta melampirkan fotokopi STNK kendaraan.
“Prosesnya sangat mudah, cukup scan barcode, isi identitas KTP, dan tempelkan fotokopi STNK. Kendaraan akan kami data dan dijaga oleh personel selama 24 jam,” jelasnya.
Baca Juga : Pelaku Curas Diringkus Resmob Polsek Tamalate, Satu Orang Masih Buron
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut agar kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik, sekaligus membantu mencegah potensi tindak kejahatan.
“Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas ini. Insyaallah kendaraan yang dititipkan akan kami jaga dengan baik sehingga warga dapat mudik dengan rasa aman dan nyaman,” tutupnya.