Senin, 14 April 2025 21:04

Polri Lakukan Mutasi dan Promosi Jabatan untuk 49 Pati dan Pamen

Polri Lakukan Mutasi dan Promosi Jabatan untuk 49 Pati dan Pamen

ABATANEWS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025. Sebanyak 49 personel masuk dalam daftar mutasi kali ini, yang seluruhnya merupakan promosi jabatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran serta pengembangan karier personel Polri.

“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang rutin dalam tubuh Polri sebagai bentuk regenerasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi. Dalam ST mutasi kali ini, terdapat 49 personel yang seluruhnya mendapat promosi jabatan, termasuk beberapa jabatan di tingkat pusat maupun kewilayahan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Senin (14/4/2025).

Baca Juga : Bantu Korban Gempa di Myanmar, Polri Kirim Tim K9 SAR

Dalam ST tersebut, satu personel mendapatkan promosi sebagai Pejabat Utama Mabes Polri yakni Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang dipercaya mengemban jabatan Asisten Operasi (Asops) Kapolri.

Selain itu, terdapat promosi jabatan Kapolda, yaitu Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat.

“Selain dua jabatan tersebut, ada pula promosi pada jabatan Irjen Pol sebanyak 3 personel, Brigjen Pol sebanyak 10 personel, serta Kombes Pol di jabatan tipe IIB sebanyak 7 personel yang terbagi ke dalam klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3,” lanjut Brigjen Trunoyudo.

Baca Juga : Tanggapan Polri Soal Menteri HAM Usul Pengurusan SKCK Dihapus

Polri menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan capaian kinerja para personel yang mendapatkan promosi.

Penulis : Wahyuddin
Komentar