Rabu, 09 April 2025 16:35

Polisi Sudah Tangkap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

ABATANEWS, BANDUNG — Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menegaskan sikap tegas terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad. Terduga pelaku yang berusia 31 tahun dan merupakan spesialis anestesi tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian pada 23 Maret lalu.

“Sudah ditahan pada tanggal 23 Maret,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

“Pelakunya 1 orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anestesi,” ujarnya.

Baca Juga : Pelaku Penculikam dan Pemerkosa Anak Usia 12 Tahun di Makassar Setubuhi Korban Sebanyak 4 Kali

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat, menyatakan laporan dugaan pemerkosaan tersebut diterima pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan rumah sakit, dengan korban merupakan anggota keluarga pasien.

Menyikapi hal ini, pihak universitas dan rumah sakit langsung mengambil langkah tegas.

“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” kata Yudi dalam rilis resmi yang diterima wartawan.

Baca Juga : Polisi Dalami 2 Sperma yang Ada di Korban Pemerkosaan Dokter PPDS UNPAD

Unpad juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama RSHS akan mengawal proses hukum secara adil dan transparan serta memastikan perlindungan bagi korban.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” lanjut Yudi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokter tersebut merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan pegawai rumah sakit. Menindaklanjuti kejadian ini, Unpad telah mencabut statusnya sebagai peserta program pendidikan spesialis.

Baca Juga : Ayah di Pinrang Tega Perkosa Anak Kandungnya Sampai Hamil, Rumahnya Diamuk Warga

“Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar