ABATANEWS, WAJO – Polisi di Kabupaten Wajo, Sulsel menyita puluhan kendaraan roda dua atau motor. Kendaraan tersebut terjaring saat balap liar.
Kasatlantas Polres Wajo, AKP Nawir Eming mengatakan total 49 motor disita dalam operasi yang dilakukan. Motor tersebut dijaring saat balap liar yang dilaksanakan pemuda setempat di Dusun Limpua, Desa Tua, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
“Penangkapan ini kita lakukan pada Kamis kemarin (6/4/2023). Total kendaraan diamankan 49 unit,” ujar AKP Nawir Eming, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : Balap Liar di Makassar, Belasan Motor Diamankan
Adanya laporan warga menjadi awal penangkapan puluhan motor tersebut. Pihaknya pun langsung mendatangi lokasi untuk membubarkan balap liar sekaligus menangkap para pelaku.
Terkait sanksi yang diberikan, mantan Kasatlantas Polres Pinrang ini menjelaskan, diberi sanksi tilang. Bahkan, motor yang terjaring akan digudangkan selama tiga bulan sembari menunggu putusan sidang pengadilan negeri.
“Kami tegas dalam hal memberantas balapan liar. Selain sanksi tilang, kami memberikan sanksi pembinaan,” tutup AKP Nawir Eming.