ABATANEWS, MAKASSAR – Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, melakukan penggerebekan pesta miras. Lokasinya, di sebuah kos-kosan, di Jl Nipa-Nipa, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.
Kanit Samapta Polsek Manggala, IPTU Nasir mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga. Laporan tersebut via call center Mapolsek yang ditindak lanjuti oleh anggota.
“Setelah menerima aduan masyarakat anggota langsung mendatangi TKP. Dan benar adanya 5 orang didapati sementara melakukan pesta miras Jenis botolan dan Ballo,” jelas IPTU Nasir, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
Para peserta pesta miras ini, lanjut dia merupakan warga luar yang hanya datang ke kos-kosan untuk mengikuti pesta Miras. Informasi tersebut didapatinya dari warga yang melapor.
“Dan selanjutnya mereka diamankan ke Mapolsek guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada warga. Sebab warga setempat berani melaporkan kegiatan pesta miras yang bisa mengganggu kemanan.
Baca Juga : Pasca Rekonstruksi Tewasnya Seorang ODGJ, RSKD Dadi Makassar Akan Lakukan Evaluasi
“Patut kami apresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian melalui call center. Sehingga bisa cepat ditangani dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kami selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.