Kamis, 04 Januari 2024 20:09

Polda Sulsel Catat Lakalantas Selama Operasi Lilin 2023 Turun 13 Persen

Dokumentasi Dirlantas Polda Sulsel saat Operasi Lilin 2023. (sumber: Lantas Info)
Dokumentasi Dirlantas Polda Sulsel saat Operasi Lilin 2023. (sumber: Lantas Info)

 

ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulsel mencarat adanya penurunan angka kecelakaan lalulinntas selama pelaksanaan Operasi Lilin 2023. Penurunan angka kecelakaan tersebut jika dibandingkan pada Operasi Lilin tahun 2022 lalu.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan jika bandingkan dengan periode pelaksanaan Operasi Lilin sebelumnya, pada tahun ini dari segi kuantitas turunkan dari 216 kasus menjadi 187 kasus. Artinya, turun 29 kasus atau 13 persen.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

“Sedangkan dari segi kualitas dapat kita turunkan dari 26 korban meninggal dunia menjadi 16 korban, turun 10 jiwa atau 38 persen,” katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (4/1/2024).

Ia menjelaskan, dari 12 hari sebelum pelaksanaan operasi pun hasilnya cukup memuaskan. Yang mana dari 202 kasus menjadi 187 kasus dan dari 36 korban meninggal dunia menjadi 16 jiwa.

Keberhasilan pelaksanaan Operasi Lilin 2023 secara keseluruhan dan lebih spesifik pada bidang Kamseltibcar Lantas ini tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

Baca Juga : Polda Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Sulsel, Rugikan Negara Rp 84 Miliar

“Tentunya kita berterima kasih kepada masyarakat Sulsel dan kepada para Kasatlantas jajaran Polda Sulsel yang telah sungguh-sungguh menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan pimpinan, utamannya commander wish Bapak Kapolda sulsel untuk kerja Ikhlas,” ungkap dia

Catatan lain ikut dibeberkan yakni selama pelaksanaan operasi, kinerja dan peran ETLE juga telah merekam sampai dengan diterbitnya Tilang sebanyak 1632 pelanggaran. Ini adalah lonjakan hampir 100 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kepada Kasatlantas jajaran, itu sudah kami sampaikan agar hindari tilang konvensional satu-satunya penindakan dengan Tilang, hanya dengan ETLE baik statis maupun mobile untuk mencegah adanya adu argument dengan pelanggar di lapangan,” paparnya.

Baca Juga : Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid-19

Kecuali, kata dia, memang pelanggarannya sangat bepontensi laka lantas. Maka selain ETLE sebagai altenatif kami tekankan perbanyak tindakan dengan teguran.

“Alhasil, jumlah penindakan dengan teguran pun naik dari 4124 tindakan menjadi 6343, naik 2222 penindakan atau sekitar 50 persen” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar